Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Kembangkuning Lakukan Penggeledahan Barang Bawaan Pengunjung

    Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Kembangkuning Lakukan Penggeledahan Barang Bawaan Pengunjung
    Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Kembangkuning Lakukan Penggeledahan Barang Bawaan Pengunjung

    CILACAP - Kunjungan keluarga merupakan hak setiap warga binaan pemasyarakatan. Dalam Hal
    Ini Lapas Kembangkuning memberikan layanan kunjungan pada, Senin, (11/09/2023).

    “Khusus di Nusakambangan jadwal kunjungan di Lapas medium yakni Senin dan Selasa. Seluruh barang bawaan dan badan pengujung akan diperiksa menyeluruh dan detail, sesuai dengan SOP di Lapas Kembangkuning, " tutur Agus Wahono, Kalapas Kembangkuning.

    Penggeledahan merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan setiap barang bawaan pengunjung atau tamu steril dari benda terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan. 

    Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan membuka setiap kemasan secara manual dan menggunakan metal detektor untuk mengindikasi logam dalam barang bawaan.

    “Sesuai arahan kalapas, seluruh barang harus diperiksa dengan sangat detail, setiap upaya penyelundupan akan kami tindak tegas, “ ujar, Mukhtar, Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan.

    jawa tengah cilacap nusakambangan lapas kembangkuning kemenkumham jateng berita dan informasi lapas kembangkuning terkini dan terbaru hari ini kalapas kembangkuning agus wahono agus wahono berita informasi narapidana lapas kembangkuning terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Peran Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Batu Mardi Santoso Katakan Tidak...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    Dukung Pembinaan, Kemenag, DWP dan IPARI Gelar Bakti Sosial di Lapas Permisan

    Tags